You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sendang
Sendang

Kec. Wonogiri, Kab. Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah

Sendang - Wonogiri, Arga Tirta Kuncaraning Praja

Monitoring Desa Antikorupsi Tahun 2023

Administrator 07 November 2025 Dibaca 173 Kali
Monitoring Desa Antikorupsi Tahun 2023
Lokasi Kegiatan: Desa Sendang
Tanggal Kegiatan: Jun 12, 2024 s/d Jun 12, 2024

 

Sebagai upaya nyata pencegahan korupsi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten se-Jawa Tengah telah membentuk 29 Desa Antikorupsi. Guna keberlanjutan program Desa Antikorupsi dimaksud, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah akan melakukan monitoring terhadap implementasi 29 Desa Antikorupsi (terlampir) pada bulan Juni 2024 berdasarkan Pedoman Monitoring dan Evaluasi Desa Antikorupsi KPK RI (link:bit.ly/PedomanMonevDAK24).

Dalam melaksanakan penugasan Pegawai Inspektorat Provinsi Jawa Tengah tidak menerima/meminta gratifikasi yang dilarang dalam bentuk apapun. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dapat menghubungi layanan pengaduan melalui HP. 082314437180.

Demikian atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan