WONOGIRI, sendang-wonogiri.desa.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Desa Sendang pada Rabu (25/2/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas penguatan dan optimalisasi peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Sendang tersebut dihadiri oleh jajaran perangkat desa serta perwakilan masyarakat. Dalam pertemuan ini, dibahas pentingnya keberadaan Posbankum sebagai sarana pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu agar mendapatkan akses keadilan secara mudah dan gratis.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Wonogiri, Joko Purwidyatmo yang memberikan dukungan terhadap upaya penguatan layanan bantuan hukum di desa. Beliau menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, dan Kemenkumham sangat penting dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah yang diwakili Siti Yulianingsih, S.H., M.H. dan Lily Mufida, S.H., M.H. menjelaskan bahwa Posbankum di desa diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi hukum, konsultasi, serta pendampingan awal bagi warga yang menghadapi permasalahan hukum.
Kepala Desa Sendang, Sukamto Priyowiyoto menyambut baik kunjungan ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal akses terhadap bantuan hukum.
Dengan adanya kunjungan dan pembahasan ini, diharapkan Posbankum Desa Sendang dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ppid-sendang)